Kamis, 20 Oktober 2011

Sound Designer (Desainer Suara)


Pengertian:
Orang yang bertanggung jawab atas segala aspek suara yang terdapat dalam sebuah film. Bertanggung jawab terhadap hasil akhir dari desain suara dan tiap track suara berdasarkan fungsinya. Bekerja sama dengan Sutradara dari tahap praproduksi, berdiskusi untuk membuat konsep dan desain suara dari skenario dan visi Sutradara.
Seorang Sound Designer harus menguasai teori-teori dasar suara dan pengetahuan teknis. Ia dituntut tidak hanya mendesain suara dari suara yang sudah ada, tetapi juga harus bisa menciptakan suara-suara baru yang dapat mendukung skenario dan dapat menjadi karakter sebuah film. Sound Designer harus dapat menciptakan mood dan suasana yang akan dirasakan oleh penonton seperti ketegangan, ketakutan, kegelisahan berdasarkan gagasan yang dituangkan melalui suara dari hasil ide dan imajinasi kreatifnya berdasarkan pengalaman yang dimiliki.

Sound Designer terkadang turun langsung dalam penciptaan suara-suara baru untuk kebutuhan sebuah film. Sound Designer juga harus mempunyai pengetahuan tentang musik, karena musik merupakan bagian dari desain suara.
Sound Designer dalam pekerjaannya dibantu supervising sound editor, sound editor, dan re-recording mixer, tetapi dia juga bisa turun langsung untuk melakukan pekerjaan seperti melakukan editing suara dan mixing akhir.
Tugas dan Kewajiban Sound Designer;
Tahap Praproduksi;
1. Menganalisa skenario dan membahasnya bersama sutradara dan re-recording mixer untuk mendesain konsep suara apa saja yang akan dibuat berdasarkan skenario dan visi sutradara.
2. Membahas kembali konsep suara yang telah dibuat bersama dengan supervising sound editor dan production mixer.
3. Melakukan perekrutan tim yang dapat bekerja sama dengan baik.
Tahap Produksi;
1. Mengawasi, menganalisa serta memberikan saran-saran kepada production mixer mengenai hasil perekaman suara.
2. Meminta kepada production mixer untuk merekam suara-suara selain dari dialog yang bisa digunakan dan dibutuhkan pada saat pascaproduksi/mixing.
Tahap Pascaproduksi;
1. Menuangkan konsep suara yang telah dibuat ke dalam cue sheet untuk kebutuhan atau acuan bagi sound editor dan re-recording mixer.
2. Ikut terlibat secara langsung dalam pembuatan suara-suara efek baru.
3. Memimpin dan mengarahkan semua bagian di sound-post departement.
4. Hadir dan memberikan masukan pada saat melakukan musik spotting.
5. Bertanggungjawab terhadap hasil desain suara.
6. Bersama re-recording mixer mengawasi pelaksanaan pemindahan suara (sound transfering) hasil final mix dari jalur suara magnetic ataupun media digital ke jalur suara optik analog maupun digital hingga ke married print.
Hak Sound Designer:
Berhak menentukan waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaan suara film yang sedang dikerjakan.
Diambil dari:
Job Description Pekerja Film (versi 01)
Terbitan FFTV IKJ dan KFT
Cetakan Pertama, Maret 2008.
ISBN 979-979-99351-1-3

0 komentar:

Posting Komentar

Alexa rank

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons