Kamis, 20 Oktober 2011

Departemen Artistik

Pengertian TATA ARTISTIK:

Tata Artistik sebagai seni dan kerajinan (craft) dari cara bertutur sinematik (cinematic storytelling).
Yang termasuk di dalam seni tata artistik:
1. Merancang desain-desain sesuai skenario dan konsep sutradara
2. Menciptakan look dan style
3. Menghadirkan karakter melalui penciptaan lewat makeover elemen artistik
Yang termasuk di dalam kerajinan (craft):
1. Pemilihan material untuk menetapkan look dan style
2. Pemilihan tekstur sesuai kondisi lokasi dan periode
3. Koordinasi dengan personel tata artistik dan anggota produksi film lainnya.

Seorang production designer (perancang tata artistik) diharapkan mampu menterjemahkan skenario dan konsep cerita ke dalam bentuk artistik yang nyata (kasat mata). Kolaborasi sutradara, penata fotografi (DoP) dan production designer sudah dilaksanakan jauh sebelum shooting dimulai.
Tata Artistik berarti penyusunan segala sesuatu yang melatarbelakangi cerita film, yakni menyangkut pemikiran tentang setting. Yang dimaksud dengan setting adalah tempat dan waktu berlangsungnya cerita film.
Setting harus memberi informasi lengkap tentang peristiwa-peristiwa yang sedang disaksikan penonton.
1. Setting menunjukkan tentang waktu atau masa berlangsungnya cerita. Apakah dahulu, sekarang, atau di masa mendatang.
2. Tentang tempat terjadinya peristiwa. Di kota, desa, di dalam ruangan, atau di tempat-tempat terbuka. Bagaimana dengan lingkungan masyarakatnya? Adat?
Bidang Kerja Departemen TATA ARTISTIK:
1. Praproduksi
1. Membuat sketsa-sketsa awal
2. Menuangkan sketsa menjadi rancangan desain-desain
3. Menentukan color palette
4. Menentukan konsep artistik secara integral
5. Merancang biaya tata artistik
2. Produksi
1. Menjadwalkan pembagian shot
2. Membuat setting dan property
3. Menjaga kontinuitas artistik
3. Pascaproduksi (pertanggungjawaban tata artistik)

di dalam departemen tata artistik masih ada beberapa pekerja lain yang mendukung. Diantaranya adalah asisten art director, set decorator, set dresser, property master, property bayer, hair and make up, costum designer, wardrobe dresser, production ilustrator, location manager dan special effect.




Diambil dari:
Job Description Pekerja Film (versi 01)
Terbitan FFTV IKJ dan KFT
Cetakan Pertama, Maret 2008.
ISBN 979-979-99351-1-3

0 komentar:

Posting Komentar

Alexa rank

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons